pUtroeeEeeka`s bloG
Berbagi Ilmu Pengetahuan
Tampilkan postingan dengan label
Ilmu Tanah
.
Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label
Ilmu Tanah
.
Tampilkan semua postingan
Jumat, 01 April 2011
Dasar-dasar Ilmu Tanah
Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Interaksi antara faktor-faktor pembentuk tanah akan menghasilkan tanah dengan sifat-sifat yang berbeda. Berdasarkan pada faktor pembentuk dan sifat tanah inilah, beberapa ahli mengklasifikasikan tanah dengan klasifikasi yang berbeda.
Tingkat kategori yang sudah banyak dikembangkan dalam survei dan pemetaan tanah di Indonesia, yaitu tingkat kategori jenis (great soil group). Klasifikasi jenis-jenis tanah pada tingkat tersebut sering digunakan untuk mengelompokkan tanah di Indonesia.
Tanah Organosol atau Tanah Gambut
Tanah jenis ini berasal dari bahan induk organik dari hutan rawa,
mempunyai ciri warna cokelat hingga kehitaman, tekstur debulempung,
tidak berstruktur, konsistensi tidak lekat sampai dengan agak lekat, dan kandungan unsur hara rendah. Tanah ini terbentuk karena adanya proses pembusukan dari sisa-sisa tumbuhan rawa. Banyak terdapat di rawa Sumatra, Kalimantan, dan Papua, kurang baik untuk pertanian maupun perkebunan karena derajat keasaman tinggi.
Tanah Aluvial
Jenis tanah ini masih muda, belum mengalami perkembangan. Bahannya berasal dari material halus yang diendapkan oleh aliran sungai. Oleh karena itu, tanah jenis ini banyak terdapat di daerah datar sepanjang aliran sungai
Tanah Regosol
Tanah ini merupakan endapan abu vulkanik baru yang memiliki butir kasar. Penyebaran terutama pada daerah lereng gunung api. Tanah ini banyak terdapat di daerah Sumatra bagian timur dan barat, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Tanah Litosol
Tanah litosol merupakan jenis tanah berbatu-batu dengan lapisan tanah yang tidak begitu tebal. Bahannya berasal dari jenis batuan beku yang belum mengalami proses pelapukan secara sempurna. Jenis tanah ini banyak ditemukan di lereng gunung dan pegunungan di seluruh Indonesia.
Tanah Latosol
Latosol tersebar di daerah beriklim basah, curah hujan lebih dari 300 mm/tahun, dan ketinggian tempat berkisar 300–1.000 meter. Tanah ini terbentuk dari batuan gunung api kemudian mengalami proses pelapukan lanjut.
Tanah Grumusol
Jenis ini berasal dari batu kapur, batuan lempung, tersebar di daerah iklim subhumid atau subarid, dan curah hujan kurang dari 2.500 mm/tahun.
Tanah Podsolik
Tanah ini berasal dari batuan pasir kuarsa, tersebar di daerah beriklim basah tanpa bulan kering, curah hujan lebih 2.500 mm/ tahun. Tekstur lempung hingga berpasir, kesuburan rendah hingga sedang, warna merah, dan kering.
Tanah Podsol
Jenis tanah ini berasal dari batuan induk pasir. Penyebaran di daerah beriklim basah, topografi pegunungan, misalnya di daerah Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, dan Papua Barat. Kesuburan tanah rendah
Tanah Andosol
Tanah jenis ini berasal dari bahan induk abu vulkan. Penyebaran di daerah beriklim sedang dengan curah hujan di atas 2.500 mm/ tahun tanpa bulan kering. Umumnya dijumpai di daerah lereng atas kerucut vulkan pada ketinggian di atas 800 meter. Warna tanah jenis ini umumnya cokelat, abu-abu hingga hitam.
Tanah Mediteran Merah Kuning
Tanah jenis ini berasal dari batuan kapur keras (limestone). Penyebaran di daerah beriklim subhumid, topografi karst dan lereng vulkan dengan ketinggian di bawah 400 m. Warna tanah cokelat hingga merah. Khusus tanah mediteran merah kuning di daerah topografi karst disebut ”Terra Rossa”.
Hidromorf Kelabu
Jenis tanah ini perkembangannya lebih dipengaruhi oleh faktor lokal yaitu topografi yang berupa dataran rendah atau cekungan, hampir selalu tergenang air, dan warna kelabu hingga kekuningan.
Proses Pembentukan Tanah
Proses pembentukan tanah diawali dari pelapukan batuan, baik pelapukan fisik maupun pelapukan kimia. Dari proses pelapukan ini, batuan akan menjadi lunak dan berubah komposisinya. Pada tahap ini batuan yang lapuk belum dikatakan sebagai tanah, tetapi sebagai bahan tanah (regolith) karena masih menunjukkan struktur batuan induk.
Proses pelapukan terus berlangsung hingga akhirnya bahan induk tanah berubah menjadi tanah. Nah, proses pelapukan ini menjadi awal terbentuknya tanah. Sehingga faktor yang mendorong pelapukan juga berperan dalam pembentukan tanah.
Curah hujan dan sinar matahari berperan penting dalam proses pelapukan fisik, kedua faktor tersebut merupakan komponen iklim. Sehingga dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor pembentuk tanah adalah iklim. Ada beberapa faktor lain yang memengaruhi proses pembentukan tanah, yaitu organisme, bahan induk, topografi, dan waktu. Faktor-faktor tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.
Tekstur dan Kesuburan Tanah
Tanah yang banyak ditumbuhi tumbuh-tumbuhan lebih subur daripada tanah gundul atau ada tumbuh-tumbuhannya, karena didalamnya terkandung lapisan bunga tanah yang tidak terkena erosi. Akan tetap,ibila hutan-hutan ditebang tanpa batas, apalagi di daerah yang miring, maka erosi oleh air maupun angin dapat dengan mudah terjadi di tanah bekas injakan-injakan binatang.
Ciri-ciri tanah subur antara lain: tekstur dan struktur tananya baik, yaitu butir-butir tanahnya tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil; banyak mengandung garam yang berguna untuk makanan tumbuh-tumbuhan; dan banyak mengandung air untuk melarutkan garam-garaman.
Tekstur tanah menunjukkan proporsi pelatif dari ukuran partikel-partikel tanah. Rentangan ukuran partikel yan terbesar dapat dijumpai dalam kelompok tamah lempung (
clay
) yang diameter partikel-partikelnya mempunyai ukuran 0,0002 mm hingga hamper sebesar molekul. Struktur tanah adalah susunan butir-butir suatu tanah. Pada umumnya, komposisi tanah terdiri dari 90% bahan mineral, 1-5% bahan organik, 0,9% udara dan air.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tekstur tanah antara lain komposisi mineral dan batuan / bahan induk, sifat, dan cepatnya proses pembentkan tanah lokal, serta umur relatif tanah.
Hubungan antara tekstur dan kesuburan tanah tidak selalu ada meskipun tekstur tanah dapat menentukan atau bepengaruh dalam beberapa hal berikut.
· Pengerjaan tanah, misalnya tanah berpasir di daerah iklim basah biasanya cepat terurai. Selain itu, tanah tersebut berkapasitas rendah dalam menahan air, sehingga mudah mongering. Dengan menambah bahan-bahan organis, maka kesuburan tanah tersebut dapat ditingkatkan.
· Pengerjaan tanah berpasir di daerah beriklim kering (
arid
). Tanah di sini meskipun kadar bahan makanannya cukup tinggi, tetapi nilai kesuburannya rendah karena minimnya presipitasi, pencucian, dan rendahnya kapasitas menahan air.
· Pengerjaan tanah lempung. Dipandang dari sudut mudah tidaknya dikerjakan dan komposisi kimiawinya, tanah lempung mempnyai sifat yang bermacam-macam, diantaranya bersifat plastis dan sukar untuk diolah bila basah, serta keras jika kering. Namun, di daerah iklimtrpis basah tanah lempung memiliki permeabilitas walaupun rendah.
Permeabilitas tanah adalah cepat lambatnya air meresap ke dalam tanah melalui pori-pori tanah baik kearah horizontal maupun ke arah vertical. Cepat / lambatnya perembesan air ini sangat ditentukan oleh tekstur tanah. Semakin kasar tekstur tanah semakin cepat perembesan air.
Ketebalan atau solum tanah menunjukkan berapa tebal tanah diukur dari permukaan sampai ke batuan induk. Erosi menyangkut banyaknya partikel-partikel tanah yang terpindahkan. Drainase adalah pengeringan air yang berlebihan pada tanah yang mencakup proses pengatusan dan pengaliran air yan berada dalam tanah atau permukaan tanah yang menggenang .
Di daerah yang mempunyai solum tanah dalam, drainase yang baik, tekstur halus, kemiringan lereng 1-2% dapat diusahakan secara intensif tanpa bahaya erosi atau penurunan produktivitas. Daerah seperti ini mempunyai kemampuan besar dan bila diusahakan hambatan. Kemampuan daerah bersolum tanah dangkal, drainase buruk, tekstur tanah sangat halus atau sangat kasar, dan berlereng curam adalah terbatas dan bila lahan itu digunakan banyak hambatannya.
Dilihat dari segi kesuburannnya, tanah dibedakan atas tanah-tanah muda, dewasa, tua, dan sangat tua.
· Tanah Muda, berciri unsur hara atau zat makanan yang terkandung di dalamnya belum banyak sehingga belum subur.
· Tanah Dewasa, berciri unsur hara atau zat makanan yang terkandung di dalamnya sangat banyak sehingga tanah ini sangat subur. Tanah iniah yang sangat baik untuk pertanian.
· Tanah Tua, berciri unsur atau zat hara makanan yang terkandung di dalamnya sangat berkurang.
· Tanah Sangat Tua, berciri unsur hara atau zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah sangat sedikit, bahkan hamper habis sehingga ada yang menyebutkan jenis tanah ini sebagai tanah yang mati. Tanah ini sagat tidak subur
Tanah memerlukan unsur-unsur untuk berubah dan berkembang. Bahan makanan yang diperlukan tanah adalah: K, P, N, C, H, O, Na, Ca, S, Mg, Fe, Zn, B, Cu, dan Mn.
Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada, maka tanaman yang ada tidak sempurna atau tidak dapat tumbuh. Untuk mengisi kekurangan bahan makana tanaman di dalam tanah,dapat digunakan pupuk. Berdasarkan asal (sususnan) senyawanya ada dua macam pupuk.
·
Pupuk Alam
(pupuk organik), yaitu pupuk yang dihasilkan dari sisa-sisa tanaman , hewan, dan manusia seperti pupuk hijau, pupuk kandang, dan pupuk kompos. Pupuk ini dapat menyepar air hujan, memperbaiki daya mengikat air, mengurangi erosi, dan untuk perkembangan akar atau biji.
·
Pupuk Buatan
(pupuk anorganik), yaitu pupuk yang dibuat dalam pabrik, yang terbagi dua jenis, yaitu pupuk tunggal, misalnya pupuk fosfat (P), pupuk kalium (K), pupuk nitrogen (N) yang dikenal pupuk urea, ammonium sulfat, dan ammonium klorida, serta pupuk majemuk, yaitu pupuk NP, NK, PK, NPK, dan lain-lain. Keuntungan pupuk pabrik adalah praktis, ringan, mudah larut, dan cepat bereaksi. Agar berhasil baik dalam pemupukan perlu diperhatikan :potensi tanah, jenis pupuk, dosis pemupukan waktu, dan cara pemberian pupuk.
pH (Power Hydrogen) Tanah
pH dapat didefinisikan sebagai kemasaman atau kebasaan relatif dari suatu bahan. Skala pH mencakup dari nilai 0 (nol) sampai 14. pH dikatakan netral apabila memiliki nilai 7, asam apabila dibawah 7, dan basa apabila nilai diatas 7 pH dapat dipengaruhi oleh dekomposisi bahan organik, bahan induk, pengandapan, vegetasi alami, kedalaman tanah, dan penggenangan.Telah ditandai bahwa pH tertentu cenderung dikaitkan dengan suatu kumpulan bagian kondisi tanah. Tanah dengan pH 8 dan diatasnya biasanya didominasi oleh hidrolisa karbonat dan mereka terutama dikembangkan dari bahan induk yang berkapur. Pelapukan dan pencucian berlangsung minimal. hidrolisis karbonat dan untuk mengurangi perluasan hidrolisa basa dapat ditukar, mengendalikan pH pada beberapa Entisol muda dan Inceptisol, tanah dengan regim kelembaban tanah ridik, ridisol dan beberapa vertisol, dimana kandungan liat yang menggembung yang tinggi menghambat pemindahan basa dalam karbonat melalui pencucian.
Tanah yang terlalu masam dapat dinaikkan pH nya dengan menambahkan kapur ke dalam tanah, sedang tanah yang terlalu alkalis dapat diturunkan pH nya dengan penambahan belerang Walaupun pH tanah bukan merupakan sifat morfologi tanah, tetapi pengukuran di lapang sering dilakukan dengan cara sederhana. Pengukuran pH tanah dapat memberi keterangan tentang hal-hal sebagai berikut, yaitu kebutuhan kapur, respon tanah, dan proses kimia yang mungkin berlangsung dalam proses pembentukan tanah yang pada umumnya berhubungan dengan reaksi tanah yang menyatakan keadaan unsur basa dalam tanah. Tanah asam banyak mengandung ion H+ yang dapat ditukar. Sedangkan, tanah alkali kaya akan unsur-unsur basa yang dapat ditukar. Ukuran pH tanah hanya merupakan ukuran intensitas keasaman tanah dan bukan kapasitas jumlah unsur .
Terdapat dua jenis reaksi tanah atau kemasaman tanah, yakni kernasaman (reaksi tanah) aktif dan potensial. Reaksi tanah aktif ialah yang diukurnya konsentrasi hidrogen yang terdapat bebas dalam larutan tanah. Reaksi tanah inilah yang diukur pada pemakaiannya sehari hari. Reaksi tanah potensial ialah banyaknya kadar hidrogen dapat tukar baik yang terjerap oleh kompleks koloid tanah maupun yang terdapat dalam larutan.
Keasaman dalam larutan itu dinyatakan sebagai kadar ion hidrogen disingkat dengan [H+], atau sebgai pH yang artinya –log [H+]. Dengan kata lain pH merupakan ukuran kekuatan suatu asam. pH suatu larutan dapat ditera dengan beberapa cara antara lain dengan jalan menitrasi lerutan dengan asam dengan indikator atau yang lebih teliti lagi dengan pH meter.
pH berkisar antara 10-1 sampai 10-12 mol/liter. Makin tinggi konsentrasi ion H, makin rendah –log [H+] atau pH tanah, dan makin asam reaksi tanah. Pada umumnya, keasaman tanah dibedakan atas asam, netral, dan basa. Ion H+ dihasilkan oleh kelompok organik yang dibedakan atas kelompok karboksil dan kelompok fenol.
Tipe keasaman aktif atau keasaman actual disebabkan oleh adanya Ion H+ dalam larutan tanah. Keasaman ini diukur menggunakan suspensi tanah-air dengan nisbah 1 : 1; 1 : 2,5; dan 1 : 5. Keasaman ini ditulis dengan pH (H2O).
Selamat belajar...
Eka Putra
Postingan Lama
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)